Pemuda Lintas Agama Nilai Pemerintah Gagal Lindungi HAM

Jumat, 11 Februari 2011

Pemuda Lintas Agama Nilai Pemerintah Gagal Lindungi HAM

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah organisasi kepemudaan dari berbagai agama menemui Komnas HAM untuk mengadukan kegagalan pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Seperti dalam kasus kekerasan dan penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten serta kasus perusakan rumah ibadah di Temanggung, Jawa Tengah, yang telah membuat resah kerukunan umat beragama.



"Kami tidak ingin hal ini terjadi lagi dan ingin masalah ini selesai. Jangan sampai nanti situasi kerukunan merusak grassroot (masyarakat di akar rumput-red)," kata Saleh P Daulay, perwakilan Pengurus Pusat Pemuda Muhamadiyah, di Kantor Komnas HAM hari ini, Jumat 11 Februari 2011.

Dalam kasus Temanggung dan Pandeglang, Pemerintah tak bisa menjamin hak asasi dasar warga negara. Padahal, hak untuk beribadah merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi. Apalagi, Indonesia merupakan negara demokratis yang tetap mengedepankan kebebasan. Hal ini, kata dia, bisa mempengaruhi stabilitas Indonesia.

Menurut Saleh, kondisi saat ini sangat meresahkan masyarakat. Apalagi disebut-sebut kasus perusakan rumah ibadah di Temanggung akibat konflik antar agama Islam, Katolik dan Kristen. Padahal, kondisi umat beragama di Temanggung tidak bermasalah. Karena itu, dia mencurigai adanya agenda tersembunyi.

Saleh mengatakan pihaknya dan kelompok kepemudaan lain juga telah turun ke lapangan dan mengumpulkan data sebagai data pembanding. Dia berharap data yang disusun para pemuda itu bisa membantu Komnas HAM.

Natalis Situmorang dari Angkatan Muda Kristen Indonesia mengatakan pemerintah harus dapat menjamin hak asasi manusia warga negaranya. "Kalau tidak mampu, pemerintah bisa diajukan ke internasional," katanya.



Menanggapi hal ini, Komisioner Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo mengatakan akan menerima masukan dari para pemuda lintas agama tersebut, dan berjanji akan menyampaikannya kepada pemerintah.



EKO ARI WIBOWO
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/02/11/brk,20110211-312932,id.html

0 komentar: